Bahwa untuk pelaksanaan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetap...
ÂÂÃâ€Å...
ÂÂÃâ€Å...
RINGKASAN TUGAS:
Merumuskan program kerja dan petunjuk kerja, mengoordinasikan, membina dan mengarahkan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana menetapk...
ÂÂÃâ€Å...