Pariaman, - Mewakili Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Padang Pariaman Elfi Delita, membuka Rapat Evaluasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Terhadap Audit Kasus Stunting pada Kamis (21/12) bertempat di Aula Kantor DPPKB Padang Pariaman di Pariaman.
Rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mencari tindak lanjut dari hasil rekomendasi terhadap delapan kasus audit stunting pada tahap II yang telah diselenggarakan beberapa minggu lalu.
"Pada hari ini kita akan membahas progres dan perkembangan rencana tindak lanjut terhadap penanganan kasus yang telah direkomendasikan terhadap audit tahap II tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, Kadis PPKB Elfi menjelaskan, penurunan angka stunting tidak cukup hanya dilakukan oleh satu atau dua dinas saja, melainkan harus ditangani secara terpadu dan terintegrasi mulai dari pemerintah, pihak swasta, tokoh agama, tokoh masayarakat dan yang paling penting adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai Individu dengan membangun keluarga secara utuh.
"Melalui evelalui evaluasi ini kita dapat melihat bengkalai yang harus kita selesaikan dan kita tuntaskan. Kita berharap bisa menyelesaikannya dengan sebaik baiknya sehingga penurunan angka stunting di Padang Pariaman dapat terwujud sesuai dengan target yang sudah kita tentukan bersama " ungkap Elfi Mengkhiri.
Evaluasi ini di ikuti oleh kepala Perangkat Daerah terkait, Tim Audit Kasus Stunting, Kakan Kemenag, Satgas Stunting Padang Pariaman, Camat V Koto Kampung Dalam dan Camat Ulakan Tapakis sebagai lokus audit, Ketua Baznas Padang Pariaman, Kepala BPJS Lubuk Alung, Pimpinan Puskesmas lokus stunting serta Wali Nagari Campago, Campago Barat dan Manggopoh Palak Gadang, serta undangan terkait.
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.