page loader

Berita Daerah

Bupati Suhatri Bur Dukung Penyelenggaraan Pemilu 2024 Netral Dan Objektif

Dec 15 2015
| | |
150 Likes
|
Share:
Image Carousel

Paritmalintang, - Sebagai salah satu upaya menjaga netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Padang Pariaman pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/4141/BKPSDM-PKP/XII/2023.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan pegawai ASN dan Non ASN yang netral dan profesional sehingga terselenggaranya Pemilu Tahun 2024 yang berkualitas dan damai.

"Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang netral, objektif, dan akuntabel, serta melakukan pembinaan untuk mewujudkan netralitas pegawai ASN dan Non ASN," ungkap Bupati Suhatri Bur, Selasa (16/01).

Melalui Surat Edaran tersebut, turut dilampirkan ikrar netralitas pegawai ASN dan Non ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Pakta Integritas yang berbunyi menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing, menghindari konflik, menggunakan media sosial secara bijak dan menolak politik uang.

Adapun Surat Edaran tersebut dapat didownload melalui link di bawah ini:

download
 

Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.
Steve Job