PENGUMUMAN LELANG
Nomor : 302/DPPKA-Aset/2013
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui perantara KPKNL Padang, melaksanakan pelelangan 12 (dua belas) kendaraan dinas operasional yang telah dihapus sesuai SK Bupati Padang Pariaman Nomor : 267/KEP/BPP-2013 tanggal 20 November 2013, berupa :
- 1 (satu) unit mobil Toyota KF40, tahun 1992, No.Rangka KF40-108326, No.Mesin 5K-9111395, No.Polisi BA 1724 FH, harga limit Rp.22.800.000,- dan Uang jaminan Rp.22.800.000,-.
- 1 (satu) unit mobil Toyota KF40, tahun 1994, No.Rangka MHF21KF4001169928, No.Mesin 5K.9236213, No.Polisi BA 1731 FH, harga limit Rp.16.500.000,- dan uang jaminan Rp.16.500.000,-
- 1 (satu) unit mobil Toyota KF42 Super, tahun 1995, No.Rangka MHF21KF4200004662, No.Mesin 7K0008310, No.Polisi BA1727 FH, harga limit Rp.16.800.000,-, dan uang jaminan Rp.16.800.000,-
- 1 (satu) unit mobil Toyota KF42 Super, tahun 1996, No.Rangka MHF21KF4200040982, No.Mesin 7K0096878, No.Polisi 1723 FH, harga limit Rp.19.500.000,-, dan uang jaminan Rp. 19.500.000,-
- 1 (satu) unit mobil Mitsubhisi T120SS, tahun 1993, No.Rangka T120SB.016954, No.Mesin 4G17C.312956, No.Polisi BA 280 F, harga limit Rp.3.600.000,-, dan uang jaminan Rp.3.600.000,-.
- 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Mikrobus/MC FE114, tahun 1988, No.Rangka FE114-031177, No.Mesin 4D31C-824411, No.Polisi BA 7901 F, harga limit Rp.3.000.000,- dan uang jaminan Rp.3.000.000,-.
- 1 (satu) unit mobil Toyota KF42, tahun 1995, No.Rangka MHF21KF4200002203, No.Mesin 7K.0003645, No.Polisi BA 1725 FH, harga limit Rp.18.000.000,- dan uang jaminan Rp.18.000.000,-.
- 1 (satu) unit mobil Toyota KF42ST, tahun 1996, No.Rangka MHF21KF4200040683, No.Mesin 7K0095778, No.Polisi BA 1726 FH, harga limit Rp.18.000.000,-, dan uang jaminan harga limit Rp.18.000.000,-.
- 1 (satu) unit mobil Toyota KF50, tahun 1992, No.Rangka KF50-127168, No.Mesin 5K-9137384, No.Polisi BA 1738 FD, harga limit Rp.15.000.000,-, uang jaminan Rp.15.000.000,-.
- 1 (satu) unit mobil Toyota KF52, tahun 1995, No.Rangka MHF21KF5200007518, No.Mesin 7K-0016203, No.Polisi BA 1722 FH, harga limit Rp.19.500.000,- dan uang jaminan Rp.19.500.000,-
- 1 (satu) unit mobil Mitsubishi T120SS, tahun 1999, No.Rangka T120SB.074507, No.Mesin 4G17C.804757, No.Polisi BA 190 F, harga limit Rp.10.200.000,-, dan uang jaminan Rp.10.200.000,-
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Jeep F69, tahun 1991, No.Rangka 9452, No.Mesin 942420, No.Polisi BA 312 F, harga limit Rp.21.000.000,- dan uang jaminan 21.000.000,-
Pelaksanaan Lelang dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal  : Jum'at / 20 Desember 2013
Pukul          : 10.00 WIB s/d Selesai
Tempat        : Hall Saiyo Sakato, Kantor Bupati lama Jl. Mohd Syafei No.10 Pariaman
Dengan syarat-syarat :
- Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan sebesar tersebut diatas ke rekening KPKNL Padang No.Rekening 111.000.202.9052 pada PT.Bank Mandiri Muara Padang paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (setoran melalui teller).
- Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan, wajib melaporkan diri kepada pejabat lelang dengan membawa bukti setoran uang jaminan, foto copi identitas (KTP/SIM) sebanyak 2 (dua) lembar, materai Rp 6000, surat kuasa (jika ada), dan syarat-syarat peserta bagaimana dimaksud butir 1, paling lambat 19 Desember 2013 pukul 15.00 WIB.
- Objek lelang ditawarkan apa adanya dan segala bentuk kerusakan, kekurangan dan resiko lainnya menjadi tanggungan pembeli sepenuhnya.
- Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga naik-naik.
- Pelunasan lelang dilakukan secara tunai oleh peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak ditunjuk sebagai pemenang lelang.
- Apabila karena suatu dan lain hal terjadi pembatalan atau penundaan pelaksanaan lelang, maka pihak yang berkepentingan atau peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan apapun kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
- Peserta lelang dapat melihat kendaraan yang dilelang pada hari kerja di Kantor Bupati Padang Pariaman lama Jl.Mohd.Syafei No.10 Pariaman sejak pengumuman lelang ini diterbitkan.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Lelang pada Bidang Aset DPPKA Kabupaten Padang Pariaman atau contact person melalui Wirman HP.082174865566.
ÂÂÂÂÂÂ
Parit Malintang, 13 Desember 2013
Panitia Lelang
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
ÂÂÂÂÂÂ
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.