Nama | : | Ir. YUNISWAN, M.Si |
NIP | : | 19651110 199203 1 014 |
Pangkat/Golongan | : | Pembina Utama Muda / IV.c |
Jabatan | : | Kepala BP3KKP |
ÂÂÂÂÂÂ
Kepala BP3KKP mempunyai tugas pokok dan kewajiban Merumuskan program kerja dan petunjuk kerja, mengkoordinasikan, membina dan mengarahkan kegiatan Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan, memantau serta mengevaluasi perkembangan kegiatan badan serta melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang penyuluhan, pertanian, perikanan, kehutanan dan ketahanan pangan, berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan ketentuan.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Rincian Uraian Tugas BP3KKP Kabupaten Padang Pariaman bahwa BP3KKP dipimpin oleh Pejabat Eselon II.b dengan Jabatan Kepala BP3KKP yang dibantu oleh Sekretaris Eselon III.a dan Kepala Bidang Eselon III.b
KEDUDUKAN:
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.