Nama | : | RUSTAM, SE |
NIP | : | 19621101 198903 1 003 |
Pangkat / Golongan | : | Pembina Tk. I / IV.b |
Jabatan | : | Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan & ESDM |
ÂÂÂÂÂÂ
RINGKASAN TUGAS KEPALA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL
Merumuskan dan menetapkan program kerja dinas serta mengendalikan pelaksanaannya, memberi petunjuk kerja, mengoordinasikan, membina dan mengarahkan kegiatan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, memantau serta mengevaluasi perkembangan kegiatan serta merumuskan kebijakan teknis di Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan ketentuan.
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.