page loader

Berita Daerah

Profil Diskoperindag

Dec 15 2015
| | |
150 Likes
|
Share:
Image Carousel

Nama : RUSTAM, SE
NIP : 19621101 198903 1 003
Pangkat / Golongan : Pembina Tk. I / IV.b
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan & ESDM

 

  1. Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan,  Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang koperasi, perindustrian, perdagangan,  energi dan sumber daya mineral;
  2. Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan,  Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

RINGKASAN TUGAS KEPALA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL

Merumuskan dan menetapkan program kerja dinas serta mengendalikan pelaksanaannya, memberi petunjuk kerja, mengoordinasikan, membina dan mengarahkan kegiatan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, memantau serta mengevaluasi perkembangan kegiatan serta merumuskan kebijakan teknis di Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan ketentuan.

Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.
Steve Job