ÂÂÂÂÂÂ
RINGKASAN TUGAS KEPALA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Merumuskan program kerja dan petunjuk kerja, mengoordinasikan, membina dan mengarahkan kegiatan bidang kesatuan bangsa dan politik menetapkan program kerja kantor dan mengendalikan pelaksanaannya, memantau serta mengevaluasi perkembangan kegiatan serta merumuskan kebijakan teknis di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan ketentuan.
RINCIAN TUGAS KEPALA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
- Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kantor;
- Menyelenggarakan penetapan kebijakan teknis kantor sesuai dengan kebijakan umum pemerintah daerah;
- Menyelenggarakan perumusan dan penetapan pemberian dukungan tugas atas penyelenggaraan pemerintah daerah dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
- Menyelenggarakan penetapan program kerja dan rencana pembangunan Kesatuan Bangsa dan politik;
- Menyelenggarakan fasilitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan program, ketatausahaan, kesatuan bangsa, pembinaan politik, dan hubungan antar lembaga;
- Menyelenggarakan koordinasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta dan lembaga terkait lainnya untuk kelanjutan pelaksanaan kegiatan kantor;
- Menyelenggarakan koordinasi penyusunan rencana strategis, LAKIP, LKPD dan LPPD Kantor serta pelaksanaan tugas-tugas teknis, evaluasi dan pelaporan yang meliputi kesekretariatan, perencanaan dan pengembangan diklat pimpinan diklat teknis;
- Menyelenggarakan koordinasi kegiatan teknis kesatuan bangsa dan politik;
- Menyelengarakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
- Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan pimpinan.
ÂÂÂÂÂÂ
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.