URAIAN TUGAS KEPALA BAGIAN PENGELOLAAN DATA ELEKTRONIK
- Membantu Asisten Administrasi Umum dalam melaksanakan tugas di bidang pengolahan data, jaringan dan komunikasi, dan sistem informasi, aplikasi dan persandian;
- Menyusun rencana dan program kerja Bagian Pengelolaan Data Elektronik, sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
- Memimpin, mendistribusikan, dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada para Kepala Sub Bagian, sesuai bidang tugasnya;
- Menyelenggarakan pengumpulan data, informasi, permasalahan, peraturan, perundang-undangan dan kebijaksanaan teknis yang berkaitan dengan bidang pengolahan data, jaringan dan komunikasi, dan sistem informasi, aplikasi dan persandian;
- Melaksanakan inventarisasi permasalahan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengolahan data, jaringan dan komunikasi, dan sistem informasi, aplikasi dan persandian untuk dicarikan alternatif solusi pemecahan masalahnya;
- Menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan pembinaan serta petunjuk teknis yang berkaitan dengan pengolahan data, jaringan dan komunikasi, dan sistem informasi, aplikasi dan persandian;
- Membina dan memotivasi serta memelihara kemampuan berprestasi pegawai di Bagian Pengelolaan Data Elektronik, dalam rangka peningkatan produktifitas kerja dan mengembangkan karier pegawai;
- Memantau, mengendalikan, mengevaluasi dan menilai pelaksanaan tugas bawahan;
- Mengoreksi dan menyempurnakan konsep-konsep naskah dinas di bidang pengolahan data, jaringan dan komunikasi, dan sistem informasi, aplikasi dan persandian;
- Melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kebijakan pemerintah daerah di bidang pengolahan data, jaringan dan komunikasi, dan sistem informasi, aplikasi dan persandian;
- Melaksanakan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah dan konsultasi vertikal dalam rangka pelaksanaan kegiatan;
- Memberikan saran dan bahan pertimbangan kepada asisten administrasi umum dalam rangka pengambilan keputusan/strategi kebijakan daerah;
- Melaporkan kepada asisten administrasi umum setiap selesai melaksanakan tugas/penugasan;
- Mengelola evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas/kegiatan bagian pengelolaan data elektronik sesuai ketentuan yang berlaku; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh asisten administrasi umum, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
ÂÂÂÂÂÂ
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.