page loader

Berita Daerah

Visi Misi

Dec 15 2015
| | |
150 Likes
|
Share:
Image Carousel

Desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Indonesia yang dituangkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah membawa perbahan yang cukup mendasar pada perencanaan dan implementasinya pada pelaksanaan pembangunan. Sebagian besar kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah berada pada daerah kabupaten / kota, sehingga diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan optimal, karena pemerintahan kabupaten / kota merupakan tingkat pemerintahan terendah sebelum desa (nagari) yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
 
VISI
"Padang Pariaman Berjaya ( Padang Pariaman unggul berkelanjutan religius sejahtera dan berbudaya)"
 
 

Unggul BErkelanjutan                : Menjadikan Kabupaten Padang Pariaman maju selangkah dibandingkan daerah lain dalam segala hal

                                                        yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Religius                                       : Kondisi masyarakat yang menjunjung tinggi norma - norma agama, berpegang tegug pada ajaran agama dan menjadikan agama sebagai pondasi dalam kehidupan sehari - hari. SeJAhtera                                    : Suatu kondisi masyarakat yang mencapai taraf kehidupan yang layak dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya. BerbudaYA                                   : Suatu gambaran kondisi masyarakat yang mempertahankan adat istiadat sebagai warisan nenek moyang terdahulu.  
MISI
 
  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama berdasarkan falsafah " Adat Bersandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah serta memelihara kerukunan, ketentraman dan ketertiban.
  2.  Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana publik secara berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan penataan ruang.
  3.  Membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui daya dukung sektor primer dan jasa berbasiskan pemberdayaan masyarakat.
  4.  Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan terampil serta berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan formal dan menggerakan sektor pendidikan non formal.
  5.  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, berkeadilan, demokratis melalui penyelenggaraan pemerintah yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan.
  6.  Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dasar dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal melalui pemberdayaan masyarakat.
  7.  Meningkatkan sumber - sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
 

Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.
Steve Job