Pariaman, - Wakil Bupati Padang Pariaman selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Padang Pariaman Drs. Rahmangmembuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 yang digelar di Hall Saiyo Sakato Pariaman, Rabu (14/12). Kegiatan rapat Koordinasi percepatan penurunan stunting ini difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Padang Pariaman dengan menghadirkan peserta yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman selaku Wakil Ketua TPPS, Ketua GOW, OPD dan Tim yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Padang Pariaman, Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, BAZNAS, Satgas Stunting Kabupaten Padang Pariaman, Camat Se-Kabupaten Padang Pariaman, Penyuluh KB se Kabupaten Padang Pariaman dan narasumber, yang keseluruhannya berjumlah 100 orang. Kepala DPPKB Kabupaten Padang Pariaman Dra. Elfi Delita, Apt, M.Farm selaku sekretaris TPPS menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan konvergensi masing-masing Dinas/Instansi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Padang Pariaman. “Hari ini kita akan melakukan telaah dan mendiskusikan sudah sejauhmana kita melakukan terobosan dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Padang Pariamanâ€ÂÂ, ujarnya. Wakil Bupati Padang Pariaman selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM dalam sambutannya mengatakan stunting adalah kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. dampak jangka pendek stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik serta gangguan metabolisme. Rahmang mengatakan, besarnya TPK, Kader KPM, PKH memiliki peran penting dalam mengawal percepatan penurunan stunting. Maka diperlukan peran bersama baik para OPD, para Camat se-Kabupaten Padang Pariaman dan Instansi terkait untuk dapat mendukung program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Padang Pariaman. Wabup menjelaskan, saat ini Tim Percepatan Penurunan Stunting sangat diperlukan kerjasama antar OPD dalam penanggulangan stunting. Jangan ada ego sektoral dan selalu bekerja sama antar OPD dalam penanggulangan stunting sehingga dengan kerjasama semua akan mencapai target nasional menjadi 14 persen pada tahun 2024. “Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), saya menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi daerah percepatan penurunan stunting ini, yang mana ini bagaian upaya komunikasi dan kerjasama yang baik dalam perjuangan kita mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Padang Pariaman,†tutup Wabup Rahmang
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.
Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos.
Read MoreNemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos.
Read MoreNemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos.
Read More