Salah satu tantangan utama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah keterbatasan modal untuk memulai atau mengembangkan usaha. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui dinas terkait terus membuka akses pembiayaan yang lebih inklusif, murah, dan ramah bagi pelaku usaha lokal. Kolaborasi dengan lembaga keuangan, perbankan, koperasi, dan lembaga keuangan mikro (LKM) menjadi kunci memperluas sumber permodalan.
Program pinjaman bersubsidi pemerintah melalui bank (BNI, BRI, Mandiri, Nagari)
Suku bunga rendah (±3–6% per tahun), tanpa agunan untuk nominal tertentu
Persyaratan utama:
Usaha aktif minimal 6 bulan
Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
Rekomendasi dari pendamping UMKM
Proses pengajuan dibantu oleh petugas dinas atau kantor bank terdekat
Disalurkan melalui:
Dinas Koperasi & UKM Padang Pariaman
Lembaga Dana Bergulir (LPDB-KUMKM)
Sasaran: koperasi aktif dan UMKM binaan
Skema:
Modal kerja atau investasi
Cicilan ringan, pengawasan ketat, dan laporan berkala
Dibuka secara berkala, terutama untuk UMKM sektor unggulan
Kerja sama dengan:
BPRS, KSPPS, dan lembaga zakat/waqaf produktif
PT PNM (Mekaar), Pegadaian, dan fintech lokal
Pembiayaan mikro (Rp500 ribu s.d. Rp50 juta) untuk perempuan dan usaha keluarga
Tersedia modal ventura untuk usaha rintisan berbasis inovasi
Terkoneksi dengan pelatihan manajemen keuangan dan pencatatan usaha
Melalui program:
Klinik Keuangan UMKM
Kelas Literasi Digital & Keuangan
Bimbingan teknis pengajuan pinjaman
Tujuan: agar pelaku usaha siap dari sisi legalitas, kelayakan usaha, dan kesiapan dokumen
Tersedia juga panduan pengelolaan modal dan analisis usaha sederhana
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Padang Pariaman
Instagram: @koperasiukm.padangpariaman
Pelayanan juga tersedia di MPP (Mal Pelayanan Publik) dan Kantor Camat tertentu
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.