Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyediakan Tempat Penampungan Sampah (TPS) di berbagai titik strategis, baik di kawasan permukiman, pasar, sekolah, maupun fasilitas umum. Pengelolaan sampah dilakukan secara bertahap menuju sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
TPS permanen dibangun di pasar nagari, terminal, dan kawasan padat penduduk
TPS sementara (kontainer/tong besar) ditempatkan di area rawan penumpukan sampah
Beberapa nagari telah memiliki TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan pemerintah nagari
Jadwal pengangkutan sampah menggunakan armada truk DLH
Edukasi masyarakat untuk membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan
Bank sampah aktif di beberapa nagari sebagai pusat edukasi dan pemilahan
Sampah anorganik dikumpulkan untuk dijual ulang atau didaur ulang
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.