Tempat Pemakaman Umum (TPU) merupakan bagian dari fasilitas sosial yang penting bagi masyarakat. Di Kabupaten Padang Pariaman, setiap nagari umumnya memiliki lahan pemakaman yang dikelola secara adat maupun pemerintah nagari, dengan semangat gotong royong dan nilai budaya yang kuat.
Setiap nagari memiliki minimal satu area pemakaman umum
Pengelolaan dilakukan oleh pemerintah nagari atau kelompok masyarakat setempat
Data sebaran TPU dapat diakses melalui kantor wali nagari atau Dinas Perkim LH
TPU umum untuk warga muslim
TPU keluarga (makam suku atau kaum)
Beberapa nagari memiliki makam khusus non-muslim dan tokoh adat
Akses jalan ke lokasi pemakaman
Tempat parkir dan tempat wudhu
Beberapa TPU dilengkapi penerangan dan tempat berteduh
Dikelola oleh lembaga adat/nagari atau dinas teknis
Biaya pemakaman bersifat sukarela/gotong royong
Pemeliharaan dilakukan secara rutin menjelang hari besar keagamaan
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.