Kemiskinan bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, dan partisipasi sosial. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk mengatasi kemiskinan melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta mengutamakan pemberdayaan masyarakat sebagai motor penggerak perubahan.
ngelolaan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan.
Pemutakhiran data secara berkala melalui Musyawarah Desa/Nagari.
Pelibatan aktif kader sosial dan aparatur nagari untuk memastikan ketepatan sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT untuk keluarga sangat miskin.
Bantuan stimulan perumahan, layanan dasar pendidikan dan kesehatan gratis.
Program penanganan stunting dan gizi buruk yang terintegrasi dengan intervensi sosial.
Program Peningkatan Keterampilan dan Usaha Mandiri melalui pelatihan kewirausahaan, bantuan modal UMKM, dan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Pengembangan ekonomi kreatif lokal dan kelompok usaha perempuan.
Fasilitasi akses ke perbankan, koperasi, dan pembentukan BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari).
Pendamping Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) membantu masyarakat mengakses program dan layanan yang tersedia.
Mendorong partisipasi komunitas dalam musyawarah pembangunan dan kegiatan sosial berbasis nagari.
Kolaborasi dengan LSM, kampus, dan dunia usaha untuk mengatasi akar kemiskinan secara kolektif.
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.