Pelayanan ini disediakan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan data kependudukan, seperti data tidak sinkron, ganda, tidak terbaca di sistem, atau mengalami kendala dalam akses layanan administrasi kependudukan.
Membantu warga memastikan keabsahan dan keakuratan data dalam sistem kependudukan nasional (SIAK).
Menyediakan jalur komunikasi langsung dengan petugas untuk menyelesaikan masalah data.
Mendorong pemutakhiran data penduduk agar seluruh layanan publik berjalan lancar dan tepat sasaran.
NIK tidak aktif atau tidak terbaca di instansi lain (BPJS, perbankan, dll.)
Perbedaan elemen data (nama, tempat/tanggal lahir, status, dll.)
Data ganda dalam sistem kependudukan
Tidak bisa cetak dokumen karena data belum valid
Kendala saat pendaftaran layanan online atau verifikasi NIK
Tersedia 2 cara:
Gunakan aplikasi "Dukcapil Ceria Mobile"
Pilih menu Konsultasi Data
Isi form pengaduan, unggah dokumen pendukung (KTP, KK, dll.), dan kirim
Petugas akan menindaklanjuti dan memberi balasan melalui aplikasi atau WhatsApp
Datangi kantor Disdukcapil Padang Pariaman
Bawa dokumen asli dan fotokopi (KTP, KK, surat pengantar jika perlu)
Konsultasikan langsung dengan petugas layanan khusus validasi data
Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis)
Pemohon wajib memberikan data dan dokumen yang benar untuk mempermudah proses validasi
Jika diperlukan, proses validasi akan dilakukan lintas instansi (Dukcapil pusat, BPS, BPJS, dll.)
Informasi lengkap dan panduan layanan lebih lanjut bisa Anda akses melalui:
https://dukcapil.padangpariamankab.go.id
atau langsung melalui aplikasi Dukcapil Ceria Mobile di Play Store.
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.