Polres Padang Pariaman bersama jajaran Polsek di seluruh kecamatan berperan penting dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin modern dan pendekatan yang humanis, institusi kepolisian di Padang Pariaman terus berupaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat stabilitas daerah. Keberadaan Polsek di tiap wilayah mempercepat respons terhadap berbagai isu kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Polres Padang Pariaman berada di bawah naungan Polda Sumatera Barat dan memiliki yurisdiksi hukum yang mencakup sebagian besar wilayah administratif Kabupaten Padang Pariaman. Polres ini membawahi sejumlah Polsek yang tersebar di hampir setiap kecamatan, seperti Polsek Batang Anai, Polsek Lubuk Alung, Polsek Nan Sabaris, Polsek VII Koto, Polsek Patamuan, dan lainnya.
Namun, untuk wilayah utara Padang Pariaman yang secara geografis berdekatan dan berbatasan langsung dengan Kota Pariaman—seperti Kecamatan Sungai Limau, Sungai Geringging, dan IV Koto Aur Malintang—pengawasan keamanan berada di bawah yurisdiksi Polres Kota Pariaman. Hal ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi dan respons terhadap keamanan di kawasan perbatasan tersebut.
Dengan pembagian ini, sistem keamanan tetap berjalan optimal dan terkoordinasi antar Polres dan jajaran di wilayah administratif yang saling berdekatan.
Polres dan Polsek di Padang Pariaman menyediakan berbagai layanan kepolisian kepada masyarakat, seperti:
Pembuatan dan perpanjangan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Layanan laporan kehilangan barang atau dokumen
Pengaduan kasus kekerasan rumah tangga, kriminalitas, atau pencurian
Layanan SIM keliling (kerja sama dengan Polres Kota terdekat)
Penyuluhan hukum dan sosialisasi keamanan di sekolah dan nagari
Masyarakat dapat datang langsung atau melalui kanal layanan digital untuk mengakses pelayanan ini.
Berikut beberapa daftar Polsek dan kontak utamanya:
Daftar lengkap dapat dilihat di situs resmi Polres atau kantor wali nagari setempat.
No. | Polsek | Alamat | No. Telepon |
---|---|---|---|
1 | Polres Padang Pariaman | Jl. Padang Baru No. 10, Parit Malintang | (0751) 676100 (poldasumbar.wordpress.com) |
2 | Polsek Kawasan BIM | Jl. Simpang 3 Olo Bangau Ketaping | (0751) 819134 |
3 | Polsek Sungai Sarik | Jl. Raya Pariaman–Sicincin Km 12, Sungai Sarik | (0751) 676127 |
4 | Polsek Nan Sabaris | Jl. Raya Pariaman–Lubuk Alung Km 11, Nan Sabaris | (0751) 681168 |
5 | Polsek Batang Anai | Jl. Raya Padang–Bukittinggi Km 27, Batang Anai | (0751) 471110 |
6 | Polsek Lubuk Alung | Jl. Raya Padang–Bukittinggi Km 36, Lubuk Alung | (0751) 96110 |
7 | Polsek 2x11 Enam Lingkung | Jl. Raya Padang–Bukittinggi Km 46, Sicincin | (0751) 675110 |
8 | Polsek Ulakan Tapakis | Jl. Raya Pauh Kambar, Toboh Gadang, Sintuk Toboh Gadang | (0751) 92010 |
9 | Polsek Sungai Limau | Jl. Raya Sei Limau, Sungai Limau | (0751) 695110 |
10 | Polsek Padang Sago | Lubuk Napa, Koto Baru, Padang Sago | (0751) 676898 |
11 | Polsek VII Koto Sungai Sariak | Jl. Raya Pariaman–Sicincin Km 12, Gn. Padang Alai, V Koto Timur | (0751) 92010 |
12 | Polsek Pariaman | Jl. Pahlawan No. 78A, Kp. Jawa II, Pariaman Tengah, Kota Pariaman | (0751) 92619 |
Masyarakat Padang Pariaman dapat menyampaikan laporan dan pengaduan melalui beberapa kanal berikut:
Nomor darurat 110 (bebas pulsa)
Layanan WhatsApp pengaduan Polres
Aplikasi POLRI Super App untuk pengaduan dan pelacakan laporan
Layanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di kantor Polres dan Polsek
Posko pengaduan di pasar, terminal, dan pusat keramaian saat hari besar
Diharapkan masyarakat aktif melapor jika melihat potensi gangguan keamanan agar bisa ditindak cepat oleh aparat.
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.