Kerapatan Adat Nagari (KAN) merupakan lembaga adat tertinggi di setiap nagari di Kabupaten Padang Pariaman. KAN berperan penting dalam menjaga nilai-nilai adat Minangkabau, menyelesaikan sengketa adat, serta menjadi mitra strategis dalam pembangunan nagari berbasis kearifan lokal.
Beranggotakan para ninik mamak, tokoh adat, dan penghulu suku
Menjalankan fungsi musyawarah adat, pembinaan kemasyarakatan, dan pelestarian tradisi
Bekerja sama dengan Wali Nagari dan lembaga pemerintahan dalam penyelesaian masalah sosial
Penyelesaian konflik tanah ulayat, warisan, dan sako pusako
Pendampingan peristiwa adat: pernikahan, kematian, dan upacara adat
Pelestarian nilai ABS-SBK (Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah)
Terlibat dalam perencanaan pembangunan berbasis adat dan musyawarah nagari
Mendorong pelestarian budaya melalui festival nagari dan pelatihan adat
Penguatan ekonomi nagari berbasis nilai-nilai gotong royong dan musyawarah
Pelatihan generasi muda sebagai calon penghulu dan pemangku adat
Dokumentasi silsilah suku dan nilai-nilai adat Minangkabau
Dukungan dari pemerintah daerah dalam revitalisasi peran lembaga adat
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.