page loader

Halaman Informasi & Layanan

Identitas Kependudukan Digital (IKD)

25 Jun 2025
| |
Share:

Satu Aplikasi, Semua Identitas. Mudah, Aman, dan Resmi dari Dukcapil.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi terbaru dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan setiap penduduk Indonesia memiliki KTP digital dalam bentuk aplikasi di smartphone. IKD memuat data pribadi seperti KTP-el, KK, NPWP, BPJS, hingga vaksinasi COVID-19 secara terintegrasi dan aman.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman mendorong warga untuk mengaktifkan IKD demi kemudahan layanan publik secara digital, terutama bagi generasi muda dan pekerja mobile.

Detail Informasi

  1. KTP Digital Praktis di Smartphone
    Tidak perlu membawa KTP fisik. Cukup tunjukkan IKD saat verifikasi identitas.

  2. Terintegrasi dengan Dokumen Lain
    Menyimpan KK, NPWP, BPJS, dan dokumen lain dalam satu aplikasi.

  3. Mendukung Layanan Publik Digital
    Mempermudah pendaftaran pendidikan, perbankan, hingga layanan kesehatan.

  4. Keamanan dan Validasi Resmi
    Data bersumber langsung dari Ditjen Dukcapil dan dapat diverifikasi secara elektronik.


  • Memiliki KTP-el yang masih berlaku

  • Nomor HP aktif & email pribadi

  • Smartphone Android (untuk versi iOS sedang dikembangkan)

  • Hadir langsung ke kantor Dukcapil/Pelayanan Keliling untuk aktivasi awal (verifikasi QR & foto wajah)

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store.

  • Daftar dengan NIK, email, dan nomor HP.

  • Lakukan verifikasi QR & swafoto di kantor Dukcapil.

  • Setelah aktif, aplikasi menampilkan KTP digital dan dokumen terkait.

Dinas Dukcapil Kab. Padang Pariaman
 Jl. Syekh Burhanuddin, Parit Malintang
 Senin–Jumat, 08.00–14.30 WIB
 WA Layanan: 08xx-xxxx-xxxx
 Website: dukcapil.padangpariamankab.go.id

Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.
Steve Job
Tags: Javascript, HTML, Wordpress, Tutorial