Satu Aplikasi, Semua Identitas. Mudah, Aman, dan Resmi dari Dukcapil.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi terbaru dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan setiap penduduk Indonesia memiliki KTP digital dalam bentuk aplikasi di smartphone. IKD memuat data pribadi seperti KTP-el, KK, NPWP, BPJS, hingga vaksinasi COVID-19 secara terintegrasi dan aman.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman mendorong warga untuk mengaktifkan IKD demi kemudahan layanan publik secara digital, terutama bagi generasi muda dan pekerja mobile.
KTP Digital Praktis di Smartphone
Tidak perlu membawa KTP fisik. Cukup tunjukkan IKD saat verifikasi identitas.
Terintegrasi dengan Dokumen Lain
Menyimpan KK, NPWP, BPJS, dan dokumen lain dalam satu aplikasi.
Mendukung Layanan Publik Digital
Mempermudah pendaftaran pendidikan, perbankan, hingga layanan kesehatan.
Keamanan dan Validasi Resmi
Data bersumber langsung dari Ditjen Dukcapil dan dapat diverifikasi secara elektronik.
Memiliki KTP-el yang masih berlaku
Nomor HP aktif & email pribadi
Smartphone Android (untuk versi iOS sedang dikembangkan)
Hadir langsung ke kantor Dukcapil/Pelayanan Keliling untuk aktivasi awal (verifikasi QR & foto wajah)
Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store.
Daftar dengan NIK, email, dan nomor HP.
Lakukan verifikasi QR & swafoto di kantor Dukcapil.
Setelah aktif, aplikasi menampilkan KTP digital dan dokumen terkait.
Dinas Dukcapil Kab. Padang Pariaman
Jl. Syekh Burhanuddin, Parit Malintang
Senin–Jumat, 08.00–14.30 WIB
WA Layanan: 08xx-xxxx-xxxx
Website: dukcapil.padangpariamankab.go.id
Sometimes when you innovate, you make mistakes. It is best to admit them quickly, and get on with improving your other innovations.